Kekerasan adalah segala tindakan atau perilaku yang melibatkan atau dimaksud untuk mengakibatkan rasa sakit, tidak nyaman, dan tidak aman terhadap seseorang.
Sedangkan kekerasan seksual adalah tindakan atau perilaku yang berkaitan dengan seks yang tidak diinginkan, seringkali menyerang gender tertentu.
80% kasus kekerasan seksual terjadi di ranah pribadi dan pelaku adalah keluarga terdekat korban (suami, ayah kandung, paman, kakak, pacar)
80% pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki.
20% pelaku kekerasan seksual adalah perempuan.
Dari data ini menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi pelaku kekerasan seksual.
Data dari catatan tahunan Komnas Perempuan di tahun 2019 mencatat:
430,000 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi di tahun 2019.
1 dari 10 laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual di ruang publik.
Lebih dari 70% korban kekerasan seksual menggunakan pakaian tertutup saat mengalami kekerasan.
1 dari 2 orang di Indonesia pertama kali mengalami kekerasan seksual sebelum menginjak 16 tahun.
Dari data ini menunjukkan siapa saja bisa jadi korban kekerasan seksual.
Langkah yang sama dapat diterapkan apabila teman / orang terdekat anda mengalami kekerasan seksual.
Daftar lembaga pendamping kekerasan seksual dan informasi tentang bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender di seluruh Indonesia terangkum dalam situs web CariLayanan.com yang dikelola oleh Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta.
Lembaga-lembaga yang terdaftar merupakan lembaga non-pemerintah maupun lembaga pemerintah. Sebagian besar di antaranya juga menyediakan layanan gratis (tanpa biaya).
Jika terjadi saat berada di perjalanan, tekan Tombol Darurat (klik icon bergambar tameng) untuk mengaktifkan bantuan.
Jika terjadi setelah perjalanan usai, buka Halaman Pesanan (My Order), lalu pilih di order mana Anda mengalami kendala, buka Halaman Bantuan / Need Help, pilih bagian Driver Issue, pilih bagian Kekerasan Seksual untuk kemudian melaporkannya langsung kepada Unit Darurat Gojek.
Anda akan langsung terhubung dengan Unit Darurat Gojek yang akan menindaklanjuti laporan Anda. Sebisa mungkin sebutkan informasi berikut agar mempercepat investigasi:
- Nomor order atau Nomor handphone yang terdaftar di Gojek
- Nomor plat kendaraan mitra
- Kronologi kejadian
Berkolaborasi mengedukasi mitra secara online dan tatap muka dengan ahli yang berkompeten di bidangnya untuk tingkatkan wawasan mengenai kekerasan seksual. Pelatihan Anti Kekerasan Seksual ini telah diikuti oleh ratusan ribu mitra driver Gojek.
Pertegas keamanan layanan dengan hadirkan fitur verifikasi muka dan identitas driver untuk memastikan kesesuaian identitas mitra driver, fitur penyamaran nomor telepon, fitur bagikan perjalanan, dan fitur tombol darurat
Pemberian jaminan perlindungan dan penanganan bagi seluruh pengguna dengan menyediakan Tim Unit Darurat yang merespon cepat setiap laporan dengan mengadopsi perspektif korban, asuransi GoCar, asuransi GoRide, area tunggu aman (Zona #AmanBersamaGojek)
“Sebagai penyedia layanan on-demand yang bermitra dengan jutaan masyarakat, inisiatif Gojek ini tentu membawa angin segar bagi gerakan melawan kekerasan di ruang publik. Melalui pelatihan ini, mitra Gojek yang sudah mendapatkan pelatihan didorong untuk membagikan pengetahuan yang mereka terima kepada rekan-rekannya dan pengguna. Selain itu, peserta pelatihan juga mampu mengambil tindakan intervensi untuk kekerasan seksual di ruang publik.”
Anindya Restuviani Co-Director Hollaback! Jakarta
“Kami mengapresiasi komitmen Gojek untuk kesetaraan gender, secara korporat Gojek adalah penandatangan Women’s Empowerment Principles (WEPs), satu dari 58 perusahaan besar di Indonesia dan lebih dari 4.000 lainnya di tingkat global. Kami juga mengapresiasi antusiasme dan pengetahuan yang dimiliki Tim Unit Darurat Gojek terkait penanganan laporan kekerasan seksual. Saya mengharapkan akan ada banyak perusahaan transportasi yang mengikuti langkah Gojek dan Tim Darurat Gojek harus juga menjadi pionir dalam menerapkan kemampuan barunya.”
Dwi Yuliati-Faiz
Head of Program UN Women
“Kami mengapresiasi komitmen Gojek untuk kesetaraan gender, secara korporat Gojek adalah penandatangan Women’s Empowerment Principles (WEPs), satu dari 58 perusahaan besar di Indonesia dan lebih dari 4.000 lainnya di tingkat global. Kami juga mengapresiasi antusiasme dan pengetahuan yang dimiliki Tim Unit Darurat Gojek terkait penanganan laporan kekerasan seksual. Saya mengharapkan akan ada banyak perusahaan transportasi yang mengikuti langkah Gojek dan Tim Darurat Gojek harus juga menjadi pionir dalam menerapkan kemampuan barunya.”
Dwi Yuliati-Faiz
Head of Program UN Women
“Sejak awal penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gojek dan KPPPA di tahun 2019, kami mengapresiasi pendekatan Gojek yang lengkap dalam meningkatkan keamanan bagi perempuan, seperti menyediakan Zona Aman Bersama Gojek untuk perempuan menunggu serta menjadi mitra kami dalam mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di ruang publik. Kami berharap langkah Gojek untuk terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan demi menciptakan budaya aman, dapat menginspirasi pelaku usaha lain.”
Indra Gunawan
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA