logo
hero image

Apa itu Kekerasan Seksual?

Kekerasan adalah segala tindakan atau perilaku yang melibatkan atau dimaksud untuk mengakibatkan rasa sakit, tidak nyaman, dan tidak aman terhadap seseorang.

Sedangkan kekerasan seksual adalah tindakan atau perilaku yang berkaitan dengan seks yang tidak diinginkan, seringkali menyerang gender tertentu.

Siapa yang Bisa Jadi Pelaku?

80% kasus kekerasan seksual terjadi di ranah pribadi dan pelaku adalah keluarga terdekat korban (suami, ayah kandung, paman, kakak, pacar)

80% pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki.

20% pelaku kekerasan seksual adalah perempuan.

Dari data ini menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi pelaku kekerasan seksual.

Info card image

Kita Harus Lawan Kekerasan Seksual

Data dari catatan tahunan Komnas Perempuan di tahun 2019 mencatat:

430,000 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi di tahun 2019.

1 dari 10 laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual di ruang publik.

Lebih dari 70% korban kekerasan seksual menggunakan pakaian tertutup saat mengalami kekerasan.

1 dari 2 orang di Indonesia pertama kali mengalami kekerasan seksual sebelum menginjak 16 tahun.

Dari data ini menunjukkan siapa saja bisa jadi korban kekerasan seksual.

Info card image

Jika Anda Mengalami Kekerasan Seksual

  1. Tenangkan diri Anda, ingat bahwa ini dapat terjadi kepada siapapun jadi ini BUKAN SALAH ANDA.
  2. Jika Anda memiliki bukti, sebisa mungkin kumpulkan bukti dengan tulis kronologi kejadian sebisa Anda secara detail atau informasi apapun terkait kejadian dan pelaku.
  3. Identifikasi bantuan yang Anda perlukan dengan bagikan data pelaku kepada lembaga layanan atau pihak kepolisian untuk membantu proses investigasi (selama data pelaku tersimpan jelas)
  4. Meminta bantuan pendampingan / konsultasi dengan lembaga yang berkompeten menangani kasus sejenis. Klik halaman ini untuk melihat daftar lembaga.

Langkah yang sama dapat diterapkan apabila teman / orang terdekat anda mengalami kekerasan seksual.

Info card image

Lembaga Pendamping Kekerasan Seksual

Daftar lembaga pendamping kekerasan seksual dan informasi tentang bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender di seluruh Indonesia terangkum dalam situs web CariLayanan.com yang dikelola oleh Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta

Lembaga-lembaga yang terdaftar merupakan lembaga non-pemerintah maupun lembaga pemerintah. Sebagian besar di antaranya juga menyediakan layanan gratis (tanpa biaya).

Info card image

Langkah Pertama

Jika terjadi saat berada di perjalanan, tekan Tombol Darurat (klik icon bergambar tameng) untuk mengaktifkan bantuan.

Jika terjadi setelah perjalanan usai, buka Halaman Pesanan (My Order), lalu pilih di order mana Anda mengalami kendala, buka Halaman Bantuan / Need Help, pilih bagian Driver Issue, pilih bagian Kekerasan Seksual untuk kemudian melaporkannya langsung kepada Unit Darurat Gojek.

Info card image

Langkah Kedua

Anda akan langsung terhubung dengan Unit Darurat Gojek yang akan menindaklanjuti laporan Anda. Sebisa mungkin sebutkan informasi berikut agar mempercepat investigasi:

- Nomor order atau Nomor handphone yang terdaftar di Gojek

- Nomor plat kendaraan mitra

- Kronologi kejadian

Info card image

Bantuan dari Gojek untuk Korban

  • Bantuan pemulihan psikologis & fisik.
  • Pendampingan apabila ingin melaporkan kasus ke pihak berwajib.
Info card image

Tindakan Tegas dari Gojek untuk Pelaku

  • Akun akan diblokir secara permanen (baik itu pelakunya adalah mitra ataupun pelanggan)
  • Memproses pelaku ke ranah hukum dengan persetujuan korban.
Info card image

Kuis Anti Kekerasan Seksual

40.png

Panggilan yang bernada pujian seperti “cantik” atau “sayang” kepada orang asing bukan sebuah pelecehan.

Upaya Gojek Ciptakan Ruang Publik Aman

tiny card

Edukasi

Berkolaborasi mengedukasi mitra secara online dan tatap muka dengan ahli yang berkompeten di bidangnya untuk tingkatkan wawasan mengenai kekerasan seksual. Pelatihan Anti Kekerasan Seksual ini telah diikuti oleh ratusan ribu mitra driver Gojek.

tiny card

Teknologi Gojek SHIELD

Pertegas keamanan layanan dengan hadirkan fitur verifikasi muka dan identitas driver untuk memastikan kesesuaian identitas mitra driver, fitur penyamaran nomor telepon, fitur bagikan perjalanan, dan fitur tombol darurat

tiny card

Proteksi

Pemberian jaminan perlindungan dan penanganan bagi seluruh pengguna dengan menyediakan Tim Unit Darurat yang merespon cepat setiap laporan dengan mengadopsi perspektif korban, asuransi GoCar, asuransi GoRide, area tunggu aman (Zona #AmanBersamaGojek)

Large assests image

Pelatihan untuk Mitra Driver Gojek

Sejak tahun 2019, kami telah berkolaborasi dengan pihak yang berkompeten untuk memberikan materi edukasi terkait kekerasan seksual kepada mitra driver Gojek. Pelatihan ini telah diselenggarakan di 8 kota operasional utama yaitu Jakarta, Bandung, Palembang, Bali, Medan, Yogyakarta, Malang dan Manado, menjangkau ratusan mitra driver yang merupakan perwakilan atau ketua-ketua komunitas.
Large assests image

Modul ‘Melawan Pelecehan Seksual’ di Tips Pintar

Pelatihan turut dijalankan secara online memanfaatkan fitur Tips Pintar yang terdapat di aplikasi mitra driver. Sejak diluncurkan pada tahun 2020, ratusan ribu mitra driver telah mengakses modul berjudul ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ serta ‘Cara Lapor Kasus Pelecehan Seksual’.
Large assests image

Terus Hadirkan Zona #AmanBersamaGojek

Gojek mengembangkan Zona #AmanBersamaGojek sebagai ruang tunggu ramah perempuan yang memanfaatkan shelter atau titik jemput Gojek yang ada di berbagai lokasi di Indonesia. Zona Aman dilengkapi dengan penerangan memadai dekat dengan keramaian, dan berada di hub transportasi publik. Pengembangan fasilitas ini mengacu kepada kajian “After Dark: Encouraging Safe Transit for Women Travelling at Night” dari UN Women dan Pulse Lab Jakarta yang dibuat untuk memahami keamanan dan mobilitas perempuan di wilayah perkotaan, khususnya di malam hari.
Large assests image

Training Berkala untuk Tim Unit Darurat Gojek

Gojek terus meningkatkan standar dan kemampuan Tim Unit Darurat Gojek dalam menangani laporan terkait kekerasan seksual, lewat pelatihan yang dijalankan secara berkala. Pada tahun 2021 pelatihan difasilitasi oleh UN Women. Pelatihan ini memastikan Tim Unit Darurat senantiasa mengadopsi perspektif korban dalam memproses laporan.
Large assests image

Penghargaan UN Women

Juara Pertama pada Penghargaan UN Women 2020 Asia-Pacific Women Empowerment Principles untuk kategori Community and Industry Engagement tingkat nasional dan Juara Ketiga pada kategori yang sama untuk tingkat Asia Pasifik.

Galeri Kegiatan

Gallery image
Gallery image
Gallery image
Gallery image
Gallery image
Gallery image

Partner #AmanBersamaGojek

Gallery image
Gallery image
Gallery image
Gallery image
Gallery image
Gallery image
Gallery image

“Sebagai penyedia layanan on-demand yang bermitra dengan jutaan masyarakat, inisiatif Gojek ini tentu membawa angin segar bagi gerakan melawan kekerasan di ruang publik. Melalui pelatihan ini, mitra Gojek yang sudah mendapatkan pelatihan didorong untuk membagikan pengetahuan yang mereka terima kepada rekan-rekannya dan pengguna. Selain itu, peserta pelatihan juga mampu mengambil tindakan intervensi untuk kekerasan seksual di ruang publik.”

Anindya Restuviani Co-Director Hollaback! Jakarta

Info card image

“Kami mengapresiasi komitmen Gojek untuk kesetaraan gender, secara korporat Gojek adalah penandatangan Women’s Empowerment Principles (WEPs), satu dari 58 perusahaan besar di Indonesia dan lebih dari 4.000 lainnya di tingkat global. Kami juga mengapresiasi antusiasme dan pengetahuan yang dimiliki Tim Unit Darurat Gojek terkait penanganan laporan kekerasan seksual. Saya mengharapkan akan ada banyak perusahaan transportasi yang mengikuti langkah Gojek dan Tim Darurat Gojek harus juga menjadi pionir dalam menerapkan kemampuan barunya.”

Dwi Yuliati-Faiz

Head of Program UN Women

Info card image

“Kami mengapresiasi komitmen Gojek untuk kesetaraan gender, secara korporat Gojek adalah penandatangan Women’s Empowerment Principles (WEPs), satu dari 58 perusahaan besar di Indonesia dan lebih dari 4.000 lainnya di tingkat global. Kami juga mengapresiasi antusiasme dan pengetahuan yang dimiliki Tim Unit Darurat Gojek terkait penanganan laporan kekerasan seksual. Saya mengharapkan akan ada banyak perusahaan transportasi yang mengikuti langkah Gojek dan Tim Darurat Gojek harus juga menjadi pionir dalam menerapkan kemampuan barunya.”

Dwi Yuliati-Faiz

Head of Program UN Women

Info card image

“Sejak awal penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gojek dan KPPPA di tahun 2019, kami mengapresiasi pendekatan Gojek yang lengkap dalam meningkatkan keamanan bagi perempuan, seperti menyediakan Zona Aman Bersama Gojek untuk perempuan menunggu serta menjadi mitra kami dalam mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di ruang publik. Kami berharap langkah Gojek untuk terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan demi menciptakan budaya aman, dapat menginspirasi pelaku usaha lain.”

Indra Gunawan

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA

Info card image