PADANG, 28 April 2018 — Guna menjawab tantangan terkait kurangnya pemahaman mengenai perlindungan serta sulitnya akses terhadap layanan jasa keuangan yang dialami pekerja sektor informal, GO-JEK menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para mitra driver.
Melalui program manfaat ini, mitra driver GO-JEK semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau. Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan. Iuran ini akan dibayarkan melalui pendebitan saldo deposit.
Senior Vice President Public Policy and Government Relations GO-JEK Malikulkusno Utomo mengatakan, “Kolaborasi kami dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berlangsung sejak November 2017 ini merupakan bentuk komitmen GO-JEK dalam meningkatkan perlindungan kerja untuk para mitra driver kami, serta dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra GO-JEK. Maka, kami memberikan kemudahan untuk para mitra untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sektor BPU.”
Malikulkusno yakin bahwa melalui kemudahan akses yang diberikan ini maka akan semakin banyak mitra yang tertarik untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi. Kami harap hal ini dapat semakin memudahkan akses para mitra driver terhadap manfaat jaminan sosial,” ujar Malikulkusno.
Setelah sebelumnya telah dilakukan di Jakarta dan Manado, kini GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan hadir di Padang untuk mensosialisasikan kemudahan akses terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaatnya kepada para mitra driver di Kota Padang.
Asisten Deputi Direktur Bidang Perluasan dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo mengatakan bahwa saat ini tingkat kesadaran para pekerja sektor informal untuk melindungi diri mereka dari kecelakaan kerja masih rendah. Padahal, terdapat ribuan pengemudi transportasi online yang sangat rentan terhadap kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya. BPJS Ketenagakerjaan Padang pun terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran ini. “Kolaborasi dengan GO-JEK ini diharapkan dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan manfaat layanan jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hadi.
Jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat mensejahterakan tidak hanya mitra driver tetapi juga keluarganya. Apabila mitra driver tidak dilindungi oleh jaminan sosial, maka dapat dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi keluarga. Namun, dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, semua kerugian tersebut akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Program manfaat ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang terjangkau. Dengan demikian, diharapkan hal ini dapat menarik semakin banyak pengemudi transportasi online terutama mitra GO-JEK untuk bergabung dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Hadi.
31.000 Mitra Driver Telah Mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan
Hingga Maret 2018, sudah ada lebih dari 31.000 mitra driver GO-JEK yang mengikuti program manfaat dengan BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini diharapkan dapat meningkat dengan adanya kemudahan akses yang diberikan kepada para mitra driver untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peningkatan angka kepesertaan ini pun akan turut mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan terutama di kalangan pekerja sektor informal. Ke depannya, tingkat inklusi keuangan di antara mitra driver GO-JEK diharapkan dapat meningkat dengan adanya program ini.
Di sisi lain, Malikulkusno juga berharap bahwa program ini dapat semakin meningkatkan perlindungan dan rasa nyaman bagi para driver. “Kami sangat mengedepankan perlindungan para mitra driver, dan dengan adanya kemudahan ini, kami berharap para mitra driver bisa mendapatkan semakin banyak manfaat dan merasa nyaman ketika menjalankan layanan GO-JEK,” tutup Malikulkusno.
Manfaat yang didapatkan oleh para mitra driver hanya dengan membayar iuran Rp 16.800/bulan:
1 | Jaminan Kecelakaan Kerja |
|
2 | Jaminan Kematian |
|