Warga Kota Balikpapan yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polresta Balikpapan kini tidak perlu antri lagi. Cukup pakai layanan GoSend dari mana saja dan dokumen SIM akan diantar oleh mitra Gojek. Tidak perlu ragu, karena Gojek selalu mengedepankan Protokol J3K (jaga kesehatan, kebersihan dan keamanan) untuk setiap pengiriman dokumen.
Kerja sama strategis Satlantas Polresta Balikpapan dan Gojek untuk layanan ini diwujudkan dalam penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK dengan District Head Gojek Kalimantan Irwansyah Fansury. Didampingi oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi.
Turmudi mengatakan, ini merupakan kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan industri dalam mencapai tujuan bersama, yakni menekan jumlah penyebaran Covid-19. Penggabungan program presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) Kepolisian RI dan J3K-Gojek ini demi membantu masyarakat untuk beraktivitas di masa pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen, Satlantas Polresta Balikpapan menyediakan jalur khusus untuk mitra GoSend dengan petugas yang akan mencatat nomor registrasi dan nomor order GoSend.
Dengan kerja sama ini, Gojek dan Polresta Balikpapan berharap bisa memberikan solusi terbaik untuk masyarakat dalam pengurusan dokumen SIM yang memudahkan, cepat, dan aman.