logo
Home
/
Blog
/
gojek
/
Tata Tertib Gojek (Tartibjek)
Tata Tertib Gojek (Tartibjek)
gojek / 22 Apr 2026
Tata Tertib Gojek (Tartibjek)

Sebagai perusahaan yang selalu menjunjung tinggi keadilan, transparansi, serta aspirasi Mitra, Gojek terus melakukan penyempurnaan peraturan demi menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi semua pihak. Pembaruan ini dirancang agar aturan semakin jelas, adil, dan mudah dipahami.

Untuk memudahkan Anda memahami peraturan ini, Gojek merangkumnya ke dalam tiga pilar utama yang membantu menciptakan layanan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi Mitra maupun pelanggan.

3 Pilar TARTIBJEK

  1. Keselamatan dalam Berkendara Mengatur standar keselamatan yang harus dipatuhi selama berkendara demi melindungi Mitra dan Pelanggan di sepanjang perjalanan.
  2. Perilaku dan Kualitas Layanan Mengatur sikap dan kualitas pelayanan Mitra agar pengalaman pelanggan tetap nyaman sehingga tetap memilih Gojek sebagai plihan utama.
  3. Kejujuran dalam Penggunaan Aplikasi Mengatur penggunaan aplikasi secara jujur dan sesuai ketentuan untuk menjaga ekosistem tetap adil bagi semua pihak.

Peraturan TARTIBJEK yang mencakup pilar Keselamatan, Pelayanan, dan Kejujuran akan membantu mitra mewujudkan lingkungan kerja yang baik sehingga trip yang Anda jalani bisa semakin maksimal. Ketiga pilar tersebut selanjutnya akan dijelaskan melalui pasal-pasal dengan Tahapan Sanksi dan Tingkatan Pelanggaran seperti dijelaskan berikut.


Tahapan Sanksi & Tingkatan Pelanggaran

Mulai tanggal 22 April 2026, setiap pelanggaran akan tetap digolongkan ke dalam salah satu dari 5 (lima) Tingkatan Pelanggaran yang didasarkan pada seberapa berat pelanggaran yang Anda lakukan. Dari pelanggaran tingkat terendah ke tertinggi, tingkatan pelanggaran saat ini telah diurutkan menjadi Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, dan Tingkat V.

Tidak hanya itu, setiap Tingkatan Pelanggaran juga memiliki Tahapan Sanksi yang berbeda. Pada Tahapan Sanksi yang terbaru ini hanya pelanggaran tingkat 4 & 5 yang berujung putus Mitra. 

Anda dapat melihat daftar pelanggaran beserta sanksi apa saja yang berlaku di TARTIBJEK pada artikel “Daftar Pelanggaran Tata Tertib Gojek”.

Mari pahami skema Tahapan Sanksi dan Tingkatan Pelanggaran pada daftar di bawah ini!

Tahapan-Sanksi.jpg

Catatan:

Untuk contoh & simulasi, yuk simak cerita Pak Jo yang melakukan berbagai kesalahan di Tingkat I saat menjalankan trip:

Simulasi-Banding.jpg

Penting Diingat:

Masing-masing tingkatan sanksi tidak akan mempengaruhi tingkatan sanksi lainnya. Misalnya Anda melakukan pelanggaran pada Tingkat I dan Tingkat II, maka Anda akan dikenakan sanksi dari pelanggaran Tingkat I dan Tingkat II.

BARU! Pelatihan Wajib

Pelatihan wajib merupakan tahapan sanksi terbaru yang dirancang untuk memastikan Anda memahami seluruh tata tertib agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali, di mana materi di dalamnya berisi tips pintar yang relevan dengan jenis pelanggaran yang Anda lakukan. Apabila Anda menerima sanksi suspend sekaligus pelatihan wajib, maka Anda diharuskan untuk menyelesaikan pelatihan tersebut sembari menjalani masa suspend yang telah ditentukan. Jika pengajuan banding atau masa suspend Anda telah diterima, akun Anda akan otomatis aktif kembali setelah Anda menyelesaikan seluruh pelatihan wajib dengan benar.


Proses dan Mekanisme Pengajuan Banding

  1. Akses halaman Status akun & sanksi melalui halaman Akun
  2. Pilih Kartu Sanksi yang ingin diajukan banding
  3. klik tombol "Banding"
  4. Isi formulir banding dan klik tombol "Kirim".

Syarat dan Ketentuan Banding

  1. Pengajuan banding paling lambat 14 hari setelah mendapatkan pesan pemberitahuan bahwa Anda melakukan pelanggaran.
  2. Jika Anda tidak mengajukan banding setelah 14 hari, maka pelanggaran akan tetap. Artinya, pelanggaran Anda akan bertambah apabila Anda melakukan pelanggaran kembali.
  3. Anda dapat mengajukan banding melalui halaman Status akun & sanksi yang dapat diakses melalui halaman Akun.
  4. Anda cukup mengajukan banding 1 (satu) kali atas setiap sanksi yang Anda terima.
  5. Anda masih dapat mengajukan banding meskipun Anda sudah berada di Tahapan Putus Mitra.
  6. Anda dapat membersihkan/mengembalikan semua tahapan sanksi dengan syarat tidak boleh melakukan pelanggaran selama 90 hari ke depan.
  7. Keputusan hasil banding merupakan kebijakan Gojek yang bersifat final.

Tanya Jawab

T: Apakah Mitra harus mengajukan banding berkali-kali jika terdeteksi melakukan lebih dari 1 pelanggaran dalam waktu yang bersamaan?

J: Tidak perlu. Cukup ajukan banding 1 kali saja dan tunggu hasil bandingnya maksimal dalam 2x24 jam di hari kerja.

T: Apakah Mitra bisa mengajukan banding di semua jenis pelanggaran?

J: Tidak semua jenis pelanggaran bisa dilakukan banding. Cek pelanggaran tersebut dapat dilakukan banding atau tidak, pada pesan yang Anda terima di aplikasi. Apabila terdapat tombol “Banding” pada pesan, maka Anda dapat mengajukan banding langsung melalui Halaman ‘Bantuan’.

T: Bagaimana jika Saya terkena sanksi yang mewajibkan Saya menyelesaikan pelatihan wajib? 

J: Anda perlu mengerjakan pelatihan wajib dan menyelesaikan masa suspend. Anda juga dapat mengajukan banding suspend Anda. Namun, Anda tetap perlu menyelesaikan pelatihan wajib.

T: Bagaimana jika Mitra ingin mengajukan banding, padahal sudah melebihi 14 hari setelah mendapat pemberitahuan?

J: Maka Mitra sudah tidak bisa mengajukan banding & jumlah pelanggaran akan tetap.

T: Mitra mendapatkan pesan yang menginformasikan bahwa pelanggaran tersebut tidak dapat diajukan banding. Apa yang harus dilakukan Mitra?

J: Mitra harus menjalani sanksi yang ditetapkan hingga periode sanksi berakhir.

T: Bagaimana jika setelah 2x24 jam di hari kerja belum juga menerima hasil banding?

J: Kami berharap hal tersebut tidak terjadi, namun apabila Anda mengalaminya, silakan hubungi call center atau datang ke kantor operasional di wilayah Anda untuk dilakukan pengecekan.

T: Bagaimana jika Mitra merasa terkena sanksi namun tidak mendapat notifikasi atau pesan di aplikasi?

J: Pertama, Mitra dapat menghubungi call center dahulu untuk dibantu cek apakah benar akunnya terdeteksi melakukan pelanggaran atau tidak. Jika memang terdeteksi melakukan pelanggaran dan pelanggarannya dapat diajukan banding, silakan ikuti langkah berikut:

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Selalu utamakan keselamatan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.

Salam satu aspal!