Hai Gojekers,
Kami selalu ingin memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna setia Gojek dari segi kenyamanan, keamanan serta perlindungan, termasuk saat menggunakan Layanan GoSend.
Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Pasarpolis agar setiap pengguna memperoleh perlindungan asuransi untuk barang yang dikirim dengan Layanan GoSend. Dengan menggunakan layanan GoSend, kamu secara otomatis mendapatkan nilai pertanggungan asuransi maksimum hingga Rp1.000.000 tanpa ada biaya tambahan.
Kamu juga bisa mendapatkan asuransi tambahan dengan memilih salah satu perlindungan ekstra yang disediakan GoSend.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut informasi selengkapnya mengenai asuransi GoSend:
Atas setiap kehilangan dan/atau kerusakan pada saat pengantaran dalam Layanan GoSend, pengguna Layanan akan mendapatkan manfaat pertanggungan asuransi sebagaimana ditentukan di bawah:
Dengan memilih perlindungan ‘Silver’ seharga Rp 1,000 (seribu Rupiah), maka untuk setiap 1 (satu) kali menggunakan Layanan GoSend, pengguna secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah).
Dengan memilih perlindungan ‘Gold’ seharga Rp 2,000 (dua ribu Rupiah), maka untuk setiap 1 (satu) kali menggunakan Layanan GoSend, pengguna juga akan mendapatkan perlindungan asuransi tambahan, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah).
Dengan memilih perlindungan ‘Platinum’ seharga Rp 5,000 (lima ribu Rupiah), maka untuk setiap 1 (satu) kali menggunakan Layanan GoSend, pengguna juga akan mendapatkan perlindungan asuransi tambahan, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
Setiap menggunakan Layanan GoSend sebagai kurir pengiriman di platform partner e-commerce, pengguna secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah). Khusus untuk pengiriman emas batang (mulai dari 0.5 gram) menggunakan Layanan GoSend dengan tipe Instant Delivery melalui platform e-commerce, nilai pertanggungan maksimum yang berlaku adalah sebesar Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah).
Ketentuan Biaya Perlindungan dan Biaya Pengelolaan Risiko:
Kami menanggung seluruh biaya perlindungan asuransi untuk perlindungan ‘Standar’ pada Layanan GoSend. Dalam hal pengguna ingin memperoleh manfaat perlindungan tambahan, baik ‘Silver’, ‘Gold’, maupun ‘Platinum’, maka pengguna harus membayar biaya perlindungan tambahan kepada perusahaan asuransi melalui Kami.
Ketentuan Premi Asuransi dan Biaya Pengelolaan Risiko:
Kami menanggung seluruh premi asuransi untuk perlindungan ‘Standar’ pada Layanan GoSend. Dalam hal pengguna ingin memperoleh manfaat perlindungan tambahan, baik ‘Silver’, ‘Gold’, maupun ‘Platinum’, maka pengguna harus membayar premi tambahan kepada perusahaan asuransi melalui Kami.
Batas Pengajuan Klaim
Kami dan/atau penyedia asuransi tidak dapat memproses klaim lebih lanjut apabila pengguna tidak mengajukan klaim dalam jangka waktu sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Transaksi melalui aplikasi Gojek:
Untuk proses klaim barang yang rusak atau hilang, pengguna dapat melakukan laporan dengan petunjuk berikut:
Dalam mengajukan klaim, pengguna harus memberikan keterangan mengenai kerusakan atas atau kehilangan barang yang dialami serta mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah dalam waktu yang ditentukan lebih lanjut pada saat klaim:
No. | Nama Dokumen | Deskripsi Dokumen |
1 | Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang yang mengajukan klaim | Foto berwarna, bukan foto kopi |
2 | Informasi Bank pengaju klaim | Nama lengkap, nama bank, cabang bank, nomor rekening (pastikan nama di rekening dan KTP sama) |
3 | Jenis Barang | Pastikan Anda memilih atau menulis obyek pengiriman di aplikasi Gojek dengan kondisi sebenarnya
|
4 | Validasi kronologi (termasuk date of loss, lokasi dan waktu) | Dari customer dan Call Center Gojek |
5 | Tujuan pengiriman barang | Contoh: untuk transaksi jual-beli/ hadiah/ mengirim barang yang tertinggal |
6 | Nomor Order kiriman | |
7 | Bukti detail order dan tracking detail | |
8 | Nominal klaim | |
9 | Bukti berupa foto dari kepemilikan barang termasuk bukti transfer | Invoice pembelian barang yang valid, bukti transfer atau bukti lainnya (jika tidak resmi, diperlukan materai Rp 10.000 dan tandatangan) |
10 | Bukti Pengambilan Barang | |
11 | Bukti Pengiriman Barang | |
12 | Bukti chat antara driver dan customer | |
13 | [Bila pengiriman buat transaksi jual-beli] Bukti chat antara customer dan penjual | |
14 | [Bila barang rusak] Foto barang yg rusak dalam 6 posisi | |
15 | [Bila barang rusak dan sudah dibenarkan] Bukti berupa foto invoice penggantian rugi barang atau dokumen (untuk dokumen, bila tidak ada, yang berlaku adalah limit santunan) | |
16 | [Bila barang rusak] Obyek pengiriman yang rusak, termasuk di dalamnya segala kelengkapan dari obyek pengiriman tersebut. | Apabila obyek pengiriman diperbaiki atau rusak sepenuhnya, Anda wajib untuk mengirimkan semua kelengkapan obyek pengiriman tersebut kepada pihak asuransi. Biaya pengiriman akan ditanggung oleh pihak asuransi dan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran klaim (apabila klaim disetujui). |
17 | [Opsional] Bukti berupa foto surat pernyataan dari pihak kepolisian | Diperlukan jika:
|
18 | [Bila barang adalah dokumen] Kwitansi Penerbitan Dokumen Pengganti | Diperlukan jika tipe paket adalah dokumen dan klaim yang diajukan melebihi biaya santunan |
19 | [Opsional] Bukti CCTV |
Penyedia asuransi sewaktu-waktu dapat meminta dokumen-dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan kehilangan atau kerusakan atas barang apabila diperlukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengajuan Klaim untuk Transaksi Layanan melalui platform e-commerce:
Dalam mengajukan klaim, pengguna harus memberikan keterangan mengenai kerusakan atau kehilangan barang yang dialami serta mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak transaksi Layanan GoSend dibuat :
No. | Nama Dokumen | Deskripsi Dokumen |
1 | Validasi kronologi (termasuk date of loss, lokasi dan waktu) | Dari customer dan Call Center Gojek |
2 | Nomor Order kiriman GoSend | Contoh: GK-11-XXXX |
3 | Nama dan nomor telepon penerima | |
4 | Nama dan nomor telepon pengirim | |
5 | Rincian barang | Jenis dan tipe barang. Contoh: iPhone 16 Pro Max 128GB |
6 | Kwitansi Pembelian Barang | |
7 | Bukti Pengambilan Barang | |
8 | Bukti Pengiriman Barang | |
9 | [Bila barang rusak] Foto barang yang rusak dalam 6 posisi | |
10 | [Bila barang rusak] Obyek pengiriman yang rusak, termasuk di dalamnya segala kelengkapan dari obyek pengiriman tersebut. | Apabila obyek pengiriman diperbaiki atau rusak sepenuhnya, Anda wajib untuk mengirimkan semua kelengkapan obyek pengiriman tersebut kepada pihak asuransi. Biaya pengiriman akan ditanggung oleh pihak asuransi dan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran klaim (apabila klaim disetujui). |
11 | [Bila barang rusak] Video Unboxing | Untuk mendukung klaim, sebagai langkah preventif, kami selalu menyarankan Anda untuk membuat dokumentasi video pada saat membuka barang yang dikirimkan melalui GoSend. |
12 | [Bila barang rusak dan sudah diperbaiki] Bukti berupa foto invoice barang yang diperbaiki | |
13 | [Opsional] Bukti CCTV |
Pengajuan klaim akan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak penyedia asuransi setelah dokumen dinyatakan lengkap. Kami dan/atau penyedia asuransi akan menginformasikan pengguna melalui e-mail apabila dokumen dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses, atau jika dokumen dinyatakan belum lengkap.
Nilai pertanggungan akan pengguna terima dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Transaksi melalui aplikasi Gojek:
Tipe Barang | Batas tanggungan / barang |
Perlengkapan Hewan Peliharaan | Rp 200.000 |
Pakaian & Aksesoris | Rp 300.000 |
Seni & Hiburan | Rp 200,000 |
Bayi & Anak-anak | Rp 200.000 |
Bisnis & Industri | Rp 200.000 |
Kamera & Lensa | Rp 3.000.000 |
Elektronik | Rp 2.000.000 |
Makanan, Minuman & Tembakau | Rp 300.000 |
Mebel | Rp 200.000 |
Perkakas | Rp 200.000 |
Kecantikan & Kesehatan | Rp 200.000 |
Perlengkapan Rumah & Berkebun | Rp 200.000 |
Tas & Koper | Rp 200.000 |
Produk Dewasa | Rp 200.000 |
Media | Rp 200.000 |
Perlengkapan Kantor | Rp 200.000 |
Religi | Rp 200.000 |
Software | Rp 200.000 |
Olahraga | Rp 200.000 |
Mainan | Rp 200.000 |
Otomotif | Rp 1.000.000 |
Emas Batang [pengiriman Instant delivery (bukan hemat/ sameday) untuk transaksi jual-beli] | Rp 5.000.000 |
Lainnya | Rp 200.000 |
Tabel 1: Batas klaim untuk dokumen hilang bila Surat Keterangan Kepolisian dan Kwitansi Penerbitan Dokumen Pengganti tersedia
Jenis barang | Batas klaim (maksimal) | Jenis barang | Batas klaim (maksimal) |
STNK Mobil | Rp2.000.000 | Surat Izin Mengemudi (SIM) / Kartu Keluarga (KK) | Rp500.000 |
STNK Motor | Rp1.000.000 | Rapor (SD/SLTP/SMA/SMK) | Rp200.000 |
BPKB Mobil | Rp4.000.000 | Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Rp150.000 |
BPKB Motor | Rp1.000.000 | Akta Jual Beli | Rp1.500.000 |
Sertifikat Mutasi Kendaraan | Rp1.250.000 | Surat Keputusan (SKEP) | Rp500.000 |
Kartu uji berkala kendaraan bermotor (KIR) | Rp500.000 | Dokumen Tender | Rp2.500.000 |
Ijazah Pendidikan (SD/SMP/SMA/Diploma/S1/dst) | Rp1.000.000 | Piagam | Rp200.000 |
Paspor / travel visa | Rp500.000 | Sertifikat (Kursus) | Rp500.000 |
Sertifikat tanah | Rp2.500.000 | Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI) | Rp500.000 |
Surat / Akte Kelahiran & Akta Kematian | Rp200.000 | Dokumen Perusahaan (akta pendirian, nomor induk berusaha, surat izin usaha perdagangan) | Rp2.500.000 |
Dokumen perbankan (letter of credit (L/C) / bank garansi) | Rp1.500.000 | Faktur pajak | Rp300.000 |
Dokumen Asuransi | Rp200.000 | Faktur pembelian kendaraan /kwitansi jual beli kendaraan | Rp500.000 |
Apabila Kwitansi penerbitan dokumen pengganti tidak tersedia, maka batas klaim pada tabel di atas tidak berlaku dan yang digunakan adalah limit sesuai besaran santunan pada tabel di bawah.
Tabel 2: Santunan untuk dokumen hilang bila Surat Keterangan Kepolisian tersedia tapi Kwitansi Penerbitan Dokumen Pengganti tidak tersedia
Jenis barang | Santunan | Jenis barang | Santunan |
STNK Mobil | Rp200.000 | Surat Izin Mengemudi (SIM) / Kartu Keluarga (KK) | Rp120.000 |
STNK Motor | Rp100.000 | Rapor (SD/SLTP/SMA/SMK) | Rp75.000 |
BPKB Mobil | Rp375.000 | Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Rp75.000 |
BPKB Motor | Rp225.000 | Akta Jual Beli | Rp250.000 |
Sertifikat Mutasi Kendaraan | Rp150.000 | Surat Keputusan (SKEP) | Rp75.000 |
Kartu uji berkala kendaraan bermotor (KIR) | Rp75.000 | Dokumen Tender | Rp150.000 |
Ijazah Pendidikan (SD/SMP/SMA/Diploma/S1/dst) | Rp150.000 | Piagam | Rp75.000 |
Paspor / travel visa | Rp350.000 | Sertifikat (Kursus) | Rp75.000 |
Sertifikat tanah | Rp100.000 | Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI) | Rp50.000 |
Surat / Akte Kelahiran & Akta Kematian | Rp75.000 | Dokumen Perusahaan (akta pendirian, nomor induk berusaha, surat izin usaha perdagangan) | Rp250.000 |
Dokumen perbankan (letter of credit (L/C) / bank garansi) | Rp150.000 | Faktur pajak | Rp75.000 |
Dokumen Asuransi | Rp75.000 | Faktur pembelian kendaraan /kwitansi jual beli kendaraan | Rp150.000 |
Transaksi melalui platform e-commerce:
Keputusan persetujuan atau penolakan, serta jumlah klaim yang disetujui, adalah mutlak berdasarkan kebijakan Pihak Asuransi.