logo
GoPay Later
Help /gopaylater /
Is there a late fee if I don't pay the GoPay Later bill by the due date?
Apakah ada denda keterlambatan jika saya tidak membayar tagihan GoPay Later melewati tanggal jatuh tempo?

Jika kamu terlambat membayarkan tagihan GoPay Later dalam jangka waktu 7 hari sejak tanggal jatuh tempo, kamu akan dikenakan biaya denda keterlambatan sebesar Rp50.000 dan jika lebih dari 7 hari, kamu akan dikenakan biaya denda tambahan Rp30.000

Jika kamu masih bingung jangan khawatir Kamu bisa lihat simulasi di bawah ini:

  • Keterlambatan 1 hari: Rp50.000
  • Keterlambatan 8 hari: Tambahan Rp30.000
  • Dikenakan per bulan tagihan

 

Simulasi:

  • Tanggal jatuh tempo tagihan pelanggan adalah tanggal 1 Agustus dengan total tagihan awal Rp500.000 dan pelanggan belum membayar tagihan sama sekali.
  • Pada tanggal 2 Agustus, tagihan yang belum dibayarkan akan ditambahkan dengan biaya keterlambatan sebesar Rp50.000, sehingga total tagihan cicilan pada bulan Agustus menjadi Rp550.000.
  • Pada tanggal 9 Agustus, jika tagihan masih tetap belum dibayarkan, biaya keterlambatan akan ditambahkan lagi sebesar Rp30.000, sehingga total biaya keterlambatan periode ini menjadi Rp80.000. Dengan tambahan biaya denda keterlambatan ini, maka total tagihan (terdiri dari total tagihan awal dan total biaya keterlambatan) yang wajib dibayarkan di bulan Agustus menjadi  Rp580.000.

 

Jika hingga bulan September, pelanggan masih tetap belum melakukan pembayaran, maka skema biaya denda keterlambatan yang sama akan berlaku juga pada tagihan bulan September.

Pada tanggal 1 September, pelanggan akan melihat 2 tagihan:

  • Tagihan Agustus: Rp580.000 (tagihan dan biaya denda keterlambatan dari periode sebelumnya)
  • Tagihan September: Rp500.000 (Belum memiliki biaya keterlambatan)
  • Maka, total yang harus dibayarkan: Rp1.080.000

Pada tanggal 2 September, tagihan akan berubah menjadi:

  • Tagihan Agustus: Rp580.000 (tagihan dan biaya denda keterlambatan dari periode sebelumnya)
  • Tagihan September: Rp550.000 (Sudah termasuk biaya keterlambatan 1 hari sebesar Rp 50.000)
  • Maka, total yang harus dibayarkan: Rp1.130.000

Pada tanggal 9 September, jika pelanggan tetap belum membayarkan, maka tagihan akan berubah menjadi:

  • Tagihan Agustus: Rp580.000 (tagihan dan biaya denda keterlambatan dari periode sebelumnya).
  • Tagihan September: Rp580.000 (Sudah termasuk biaya keterlambatan 8 hari sebesar Rp80.000)

Maka, total yang harus dibayarkan: Rp1.160.000