Ikuti langkah di bawah untuk Upgrade ke GoPay Plus:
Ambil potret Kartu Identitas pribadimu dengan jelas dan asli, bukan merupakan hasil fotokopi ataupun hasil scan (eKTP untuk Warga Negara Indonesia/Paspor untuk Warga Negara Asing).
Penting!
1 (satu) kartu identitas (eKTP atau Paspor) yang kamu daftarkan hanya bisa digunakan untuk 1 (satu) akun.

Ambil potret wajahmu (selfie)
Serahkan dokumen dengan klik ‘Kirim Dokumen’
Catatan!
Apabila eKTP kamu hilang atau rusak, kamu bisa mengurusnya terlebih dahulu, klik di sini untuk melihat caranya.
Setelah mengajukan ugrade, kamu akan melihat status berikut di menu 'Pengaturan' GoPay:
Setelah status upgrade GoPay kamu "Diterima", silakan tunggu beberapa saat untuk memanfaatkan keuntungan fitur-fitur GoPay Plus.