Berikut cara membeli Proteksi Layar Retak di GoTagihan:
Pilih GoTagihan pada menu utama.
Pilih Pulsa atau Paket Data.
Masukkan nomor HP dan nominal pulsa atau paket data yang ingin dibeli.
Pada halaman Rincian Pembelian, akan muncul pilihan Proteksi Layar Retak.
Klik pilihan Tambahkan pada bayar.
Pilih metode pembayaran dan klik Bayar Sekarang.
Polis yang sudah aktif akan dikirimkan melalui email kamu.
Cara Klaim Proteksi Layar Retak
Selambat-lambatnya terhitung dalam waktu 30 hari kalender dari kejadian telah mengajukan sekaligus melengkapi semua dokumen klaim yang dibutuhkan.
Melakukan semua langkah atau tindakan yang berada dalam kekuasaannya guna memperkecil tingkat kehancuran atau kerusakan tersebut.
Menjaga bagian yang terkena dampak (salvage) dan membuatnya tersedia bagi pemeriksaan oleh Penanggung yang akan menjadi hak Penanggung.
Dokumen pengajuan klaim:
Dokumen Wajib
Formulir Klaim.
Foto KTP Tertanggung.
Tanggal kejadian.
Kronologi Kejadian.
Rekening Bank
Layar Retak/Pecah
Foto LCD produk sebelum diperbaiki (yang masih retak/pecah).
Foto LCD produk setelah diperbaiki dengan nomor IMEI dilayar.
Foto kwitansi perbaikan produk dan hasil analisa penyebab kerusakan dari service center.
Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan Penanggung.
Salvage.
Kehilangan Objek Pertanggungan Akibat Pencurian:
Surat Keterangan Kepolisian (khusus kehilangan Objek pertanggungan akibat pencurian).
Surat keterangan dokter bila ada luka badan.
Foto kerusakan harta benda/properti.
Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan Penanggung.
Tidak ada klaim yang dapat dibayar berdasarkan Polis ini kecuali jika syarat-syarat ini telah dipenuhi.
Tertanggung harus sudah melengkapi seluruh dokumen pengajuan klaim dalam kurun waktu 30 hari kalender setelah laporan pengajuan klaim diajukan dan diterima oleh Penanggung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan produk Cracked Screen Protection GoPulsa dapat menghubungi: