Kami selalu berupaya untuk memberikan pengalaman terbaik untuk kamu dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan, hingga memastikan bahwa kamu telah terlindungi sepenuhnya ketika menggunakan layanan Gojek dari musibah kecelakaan yang mungkin terjadi, khususnya pada layanan GoRide.
Oleh karena itu, Gojek bekerja sama dengan PasarPolis sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik, memberikan manfaat perlindungan berupa jaminan keselamatan secara maksimal untuk kamumulai dari penjemputan hingga tiba di lokasi tujuan.
Untuk kamu yang sedang dalam perjalanan bersama GoRide, kamu akan secara otomatis mendapatkan manfaat perlindungan dari PasarPolis secara GRATIS tanpa perlu membayar biaya premi polis maupun biaya tambahan lainnya. Seluruh biaya premi menjadi tanggungan Gojek.
I. Manfaat dan nilai pertanggungan apa saja yang saya dapatkan dari PasarPolis?
Berikut detail manfaat dan nilai pertanggungan yang didapatkan:
- Kehilangan atau kerusakan barang pribadi karena tindak kriminal (Begal)Jaminan asuransi ini diberikan jika penumpang mengalami tindak kriminal yang menyebabkan kehilangan atau kerusakan barang pribadi. Nilai pertanggungan ini senilai hingga Rp1.000.000 per kejadian.
- Biaya pengobatanJaminan asuransi ini diberikan jika penumpang mengalami kecelakaan yang menyebabkan cedera dan membutuhkan perawatan medis. Biaya pengobatan yang diberikan termasuk biaya kamar (jika rawat inap) dan obat-obatan. Nilai pertanggungan biaya pengobatan senilai hingga Rp25.000.000 per kejadian.
- Cacat permanenJaminan asuransi ini diberikan jika penumpang mengalami kecelakaan dalam satu kejadian yang menyebabkan hilangnya salah satu anggota tubuh, tidak dapat berfungsi kembali, dan telah dinyatakan cacat tetap oleh dokter. Nilai pertanggungan cacat permanen sesuai dengan persentase untuk setiap bagian anggota tubuh senilai hingga Rp50.000.000per kejadian.
- Kematian karena kecelakaanSantunan kematian diberikan sebagai pertanggungan karena kecelakaan lalu lintas dalam satu kejadian senilai Rp50.000.000 serta biaya pemakaman senilai Rp1.000.000
II. Siapa saja pihak yang termasuk dalam perlindungan asuransi ini?
Pihak yang ditanggung oleh polis asuransi PasarPolis adalah:
- Penumpang yang terdaftar di aplikasi Gojek, membayar serta booking layanan transportasi GoRide
- Penumpang GoRide bukan pemilik akun Gojek yang layanan transportasinya dibooking oleh pemilik akun Gojek
III. Bagaimana cara saya mengajukan klaim?
Pada saat kamu melakukan pengajuan klaim, semua bukti kejadian dan dokumen yang diperlukan seperti nomor order, foto kartu identitas diri, resume medis, kuitansi atau bukti biaya Rumah Sakit asli, laporan kecelakaan dari kepolisian atau Berita Acara Polisi (BAP), dan dokumen lain diserahkan dalam bentuk soft copy (foto) dan dikirimkan melalui formulir online pada saat pengajuan klaim.
Kamu dapat mengajukan klaim melalui formulir online berikut:
Form Klaim Asuransi PasarPolis
(Klik tulisan di atas untuk membuka form)
Setelah kamu mengisi formulir pengajuan klaim pada formulir online PasarPolis, kami ataupun PasarPolis mungkin akan menghubungi kamu untuk meminta jawaban untuk beberapa pertanyaan terkait kejadian yang dialami untuk memastikan kelengkapan informasi tersebut (seperti apa, siapa, mengapa, kapan, di mana dan bagaimana kronologi kejadian).
IV. Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim?
Di bawah ini merupakan kelengkapan dokumen atau bukti pendukung dari masing-masing kejadian yang perlu kamu persiapkan sebelum mengajukan klaim asuransi:
Kehilangan atau kerusakan barang pribadi karena tindak kriminal (Begal)
- Foto kartu identitas tertanggung (KTP)
- Berita Acara Polisi (BAP) asli perihal kejadian tersebut
- Bukti kekerasan fisik yang terdiri dari foto bukti atau surat keterangan dokter
- Detail barang yang rusak / hilang
- Dokumen lain jika dibutuhkan
Penggantian biaya pengobatan
- Foto kartu identitas tertanggung (KTP)
- Berita Acara Polisi (BAP) asli yang menyatakan jika kejadian disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
- Kwitansi asli dan rincian biaya perawatan di Rumah Sakit / Pengobatan Tradisional yang disertifikasi
- Hasil laboratorium dan rontgen / ronsen
- Dokumen lain jika dibutuhkan
Rawat Inap atau Rawat Jalan akibat kecelakaan
- Foto kartu identitas tertanggung (KTP)
- Berita Acara Polisi (BAP) asli yang menyatakan jika kejadian disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
- Kwitansi asli dan rincian biaya Perawatan di Rumah Sakit / Pengobatan Tradisional yang disertifikasi
- Hasil laboratorium dan rontgen / ronsen
- Dokumen lain jika dibutuhkan
Meninggal Dunia atau Cacat Permanen akibat kecelakaan
- Foto kartu identitas tertanggung (KTP)
- Surat Kematian asli
- Surat Pernyataan Ahli Waris asli
- Fotokopi kartu identitas diri Ahli Waris (KTP & KK)
- Berita Acara Polisi (BAP) asli jika kejadian disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
- Surat Keterangan Kematian Asli dari RS (jika meninggal dunia di rumah sakit)
- Hasil Laboratorium dan rontgen/ronsen (jika meninggal dunia di rumah sakit)
- Tiket perjalanan (untuk klaim Santunan Meninggal Dunia akibat kecelakaan di transportasi umum)
- Dokumen lain jika dibutuhkan
V. Adakah batas waktu pengajuan klaim?
Pengajuan klaim terkait kecelakaan ketika menggunakan layanan GoRide harus dilaporkan melalui form klaim online PasarPolis paling lambat 30 harisejak terjadi kecelakaan.
VI. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses klaim?
Pengajuan klaim kamu akan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak PasarPolis hingga dinyatakan lengkap. Pasarpolis akan menginformasikan kamu melalui email apabila dokumen dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses, atau jika dokumen dinyatakan belum lengkap. Untuk itu, pada saat mengisi form klaim, mohon pastikan bahwa alamat email yang kamu tulis merupakan email yang sering kamu gunakan.
Nilai pertanggungan atau reimbursement akan kamu terima dalam waktu berikut sejak dokumen dinyatakan lengkap:
- 5 (lima) hari kerja untuk nilai pertanggungan yangtidak mengakibatkan kematian
- 7 (tujuh) hari kerja untuk nilai pertanggungan yangmengakibatkan kematian
VII. Bagaimana cara saya mengetahui status pengajuan klaim saya?
Kamu dapat melihat perubahan status klaim pada link di email yang dikirimkan oleh PasarPolis. Jadi, jangan lupa untuk selalu bookmark atau memberikan bintang (star) email dari PasarPolis agar memudahkanmu untuk menemukannya.
VIII. Pengecualian klaim asuransi
Klaim asuransi Anda menjadi tidak berlaku atau ditolak apabila:
- Terlibat pada kejadian perang, operasi militer dan tindakan huru hara
- Semua pre-existing condition atau kondisi yang sudah ada sebelumnya, kelainan / cacat yang dibawa dari lahir, dan penyakit turunan
- Segala tindakan ilegal dan tidak sesuai dengan kaidah hukum oleh pihak yang diasuransikan
- Semua kejadian yang melibatkan pihak diasuransikan termasuk kondisi medis kehamilan, melahirkan, atau keguguran, aborsi, kondisi sebelum melahirkan serta setelah melahirkan dan komplikasi yang terjadi akibat penyakit menular
- Melakukan kegiatan yang berbahaya
- Kasus-kasus di mana tindak kejahatan dilakukan oleh driver, harap segera melaporkan hal tersebut kepada kami melalui halaman bantuan
- Gangguan kejiwaan, saraf dan berbagai kondisi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan (selain yang telah disarankan resep dari tenaga ahli)
- Reaksi nuklir, radiasi, atau kontaminasi radioaktif
- Terorisme nuklir, kimia, atau biologi
- Bunuh diri atau luka yang disengaja
- Pihak yang diasuransikan memiliki kadar alkohol dalam darah lebih tinggi dari yang telah tertera dalam aturan mengemudi
- Pihak yang diasuransikan tidak melakukan usaha-usaha untuk menghindari kecelakaan
Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mengetahui semua informasi mengenai asuransi keselamatan penumpang GoRide.
Selalu berhati-hati di jalan dan selamat berkendara bersama GoRide!