logo
GoRide
Help /goride /
GoRide & GoCar SafeTrip+ insurance
Asuransi PerjalananAman+ GoRide & GoCar

Informasi ini diperuntukkan untuk pengguna Gojek yang telah mengaktifkan PerjalananAman+ di setiap perjalanan bersama GoRide/GoCar

Kami selalu berupaya untuk memberikan pengalaman terbaik untuk kamu dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan kamu ketika menggunakan layanan Gojek, termasuk memastikan bahwa kamu telah terlindungi sepenuhnya ketika menggunakan layanan transportasi pada layanan kami dari musibah kecelakaan yang mungkin terjadi.

Jika sebelumnya di setiap perjalanan menggunakan GoRide/GoCar kamu telah mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan tanpa tambahan biaya yang diperuntukkan bagi mitra driver dan penumpang secara otomatis, sekarang kamu bisa menambahkan perlindungan ekstra pada perjalanan lewat PerjalananAman+ ini.

Gojek bekerjasama dengan PasarPolis menghadirkan PerjalananAman+ untuk kamu yang ingin menambahkan perlindungan ekstra di perjalanan.

Cara mengaktifkan PerjalananAman+ gampang banget. Begini caranya:

  • Pada halaman pemesanan GoRide/GoCar, kamu akan menemukan penawaran PerjalananAman+. Klik pada penawaan untuk info detail benefitnya.

  • Kamu akan diarahkan ke halaman asuransi PerjalananAman+. Jika berminat, klik pada tombol yang tersedia untuk mengaktifkannya.

Dengan cukup membayar tambahan Rp1.000 untuk satu kali perjalanan kamu bisa mendapatkan manfaat perlindungan hingga Rp350.000.000. Manfaat yang didapatkan merupakan perlindungan asuransi mulai dari penjemputan hingga tiba di lokasi tujuan dengan detail sebagai berikut: 

I. Manfaat dan nilai pertanggungan apa saja yang saya dapatkan dari PerjalananAman+?

Berikut detail manfaat dan nilai pertanggungan yang didapatkan:

  • Biaya pengobatan akibat kecelakaan (untuk GoRide dan GoCar)
    Jaminan PerjalananAman+ akan diberikan apabila selama perjalanan, Tertanggung mengalami suatu kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tertanggung cedera yang memerlukan perawatan oleh dokter atau dirawat di rumah sakit maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi maksimal sebesar Rp35.000.000 per kejadian.
  • Cacat Permanen (untuk GoRide dan GoCar)
    Jaminan PerjalananAman+ akan diberikan jika kamu mengalami kecelakaan dalam satu kejadian yang menyebabkan hilangnya salah satu anggota tubuh, tidak dapat berfungsi kembali, dan telah dinyatakan cacat tetap oleh dokter. Nilai pertanggungan ini bisa mencapai Rp350.000.000. Penanggung akan membayar sebesar persentase tertentu dari Uang Pertanggungan kepada Tertanggung untuk kehilangan fungsi dari:
    • Kehilangan penglihatan total dan tetap pada kedua mata: 100%
    • Kehilangan penglihatan total dan tetap pada satu mata: 70%
    • Kehilangan atau kerusakan fungsi pada dua anggota badan secara total dan tetap: 100%
    • Kehilangan atau kerusakan fungsi pada satu anggota badan secara total dan tetap: 70%
    • Kehilangan kemampuan berbicara dan pendengaran :100%
    • Kehilangan total dan tetap atas pendengaran pada:
    • Kedua telinga: 75%
    • Satu telinga: 25%
    • Kehilangan kemampuan berbicara: 50%
    • Kehilangan total dan tetap satu lensa mata: 50%
    • Kehilangan fungsi 4 jari dan ibu jari secara total dan tetap: 60%
    • Kehilangan fungsi 4 jari tangan secara total dan tetap: 40%
    • Kehilangan fungsi satu ibu jari secara total dan tetap :
    • Dua ruas: 20%
    • Satu ruas: 15%
    • Kehilangan fungsi jari tangan secara total dan tetap:
    • Tiga ruas: 10%
    • Dua ruas: 7.5%
    • Satu ruas: 5%
    • Kehilangan fungsi jari kaki secara total dan tetap :
    • Semua jari pada satu kaki: 15%
    • Ibu jari, dua ruas: 5%
    • Ibu jari, satu ruas: 3%
    • Patah kaki atau lepas dari tempurung kaki: 10%
    • Kaki memendek sedikitnya 5cm: 7.5%
  • Kematian akibat kecelakaan (untuk GoRide dan GoCar) 
    Apabila selama perjalanan, Tertanggung mengalami suatu Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia seketika, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp350.000.000 per kejadian.
  • Kehilangan barang pribadi karena pencurian/ perampokan (untuk GoRide dan GoCar) 
    Apabila selama perjalanan, Tertanggung mengalami suatu kehilangan barang pribadi karena pencurian atau perampokan, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp1.000.000.
  • Santunan biaya pemakaman Apabila selama perjalanan, Tertanggung mengalami suatu Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia seketika, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi kepada ahli waris sebesar Rp1.000.000 (GoRide) dan Rp4.000.000 (GoCar) atas santunan biaya pemakaman.
  • Santunan rawat inap: 5 hari @Rp 100.000 (untuk GoRide dan GoCar)
    Apabila selama perjalanan, Tertanggung menjalani Rawat Inap di Rumah Sakit atas anjuran dokter karena Kecelakaan lalu lintas, maka Penanggung akan memberikan Santunan Harian Rawat Inap sebesar Rp100.000 per hari dengan maksimum Rp500.000 per 5 (lima) hari berturut-turut.
  • Santunan kerusakan barang pribadi karena kecelakaan (untuk GoRide dan GoCar). 
    Apabila selama perjalanan, Tertanggung mengalami suatu kerusakan barang pribadi karena kecelakaan, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp2.500.000.
  • Biaya penggantian ambulans/ transportasi lainnya (untuk GoCar) sebesar Rp500.000
  • Biaya penggantian pertolongan pertama pada kecelakaan (untuk GoCar) sebesar Rp1.000.000.
  • Voucher Jaminan Jemput Tepat Waktu sebesar Rp5.000 untuk GoRide dan Rp10.000 untuk GoCar, jika penjemputan tertunda minimal 15 menit dari waktu prakiraan di aplikasi

II. Kapan pertanggungan dimulai dan berapa lama masa asuransi yang diberikan?

PerjalananAman+ dimulai sejak kamu memulai trip perjalanan menggunakan layanan GoRide/GoCar. Sedangkan masa PerjalananAman+ adalah selama kamu sebagai pihak tertanggung berada dalam perjalanan menggunakan GoRide/GoCar, atau per perjalanan.

III. Apa saja yang masuk dalam pengecualian manfaat?

Pihak Penanggung tidak berkewajiban membayar Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan, menderita cacat tetap akibat Kecelakaan, atau menjalani pengobatan/perawatan akibat Kecelakaan yang disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:

  • Segala peristiwa yang timbul dari perang, invasi, tindakan asing,musuh, permusuhan (apakah perangdinyatakan atau tidak), Per ang saudara, pemberontakan, pemberontak, kekuatan militer atau kelompok
  • Segala kondisi yang sudah ada, bawaan dan kondisi turun-temurun
  • Segala tindakan ilegal atau melanggar hukum oleh Tertanggung atau penyitaan, penahanan, penghancuran oleh adat atau otoritas lain
  • Segala kondisi yang diakibatkan oleh kehamilan, persalinan, atau keguguran, aborsi, perawatan pra-natal serta perawatan pasca-kelahiran dan komplikasi lain yangtimbul dari penyakitnya
  • Melakukan Aktifitas Berbahaya
  • Kegilaan, gangguan mental atau saraf, kondisi apa pun di bawahpengaruh alkohol atau obat-obatan (selain yang ditentukan oleh praktisi medis yang berkualifikasi) alkoholisme, kecanduan narkoba dalam atau penyalahgunaan pelarut
  • Reaksi nuklir, radiasi atau kontaminasi radioaktif
  • Terorisme Nuklir, Kimia, dan Biologis
  • Bunuh diri atau menciderai diri sendiri
  • Tertanggung memiliki kadar alkohol yang lebih tinggi secara hukum dalam darah
  • Tertanggung tidak melakukan semua upaya yang wajar untuk menghindari cedera atau untuk meminimalkan klaim
  • Kecacatan Sementara
  • Resiko Siber
  • Kejahatan yang dilakukan oleh driver GoRide dan GoCar

IV. Bagaimana persyaratan untuk bisa mengajukan asuransi ini?

  • Penumpang memakai jasa GoRide dan GoCar
  • Berlaku atas operasional di seluruh wilayah Indonesia

V. Bagaimana cara mengajukan klaim?

Kamu dapat mengajukan klaim di artikel: Cara klaim PerjalananAman+, di artikel tersebut kamu juga dapat melihat informasi terkait dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim dan batas waktu pengajuan klaim

VI. Ke mana saya harus menghubungi saat butuh bantuan lebih lanjut? 

Berikut adalah informasi kontak yang dapat kamu hubungi untuk menyampaikan pengaduan:

Daftar kontak PasarPolis (Senin-Minggu, pukul 08.00-21.00 WIB)

  • WhatsApp: +62 818-343494
  • Email: cs@ppibroker.com

Bisakah saya memberhentikan PerjalananAman+ yang telah saya aktifkan?

Ya, kamu dapat memberhentikannya dengan klik ‘Berhenti Pakai’ di halaman yang sama pada saat kamu mengaktifkan asuransi PerjalananAman+. Halaman tersebut berada di pemesanan GoRide/GoCar.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu mengetahui semua informasi mengenai PerjalananAman+.