logo
GoRide
Help /goride /
How to claim Safe Trip+
Cara klaim PerjalananAman+

Pada saat kamu melakukan pengajuan klaim, mohon siapkan semua bukti kejadian dan dokumen yang diperlukan seperti nomor pemesanan, foto kartu identitas diri, resume medis, kuitansi atau bukti biaya rumah sakit asli, laporan kecelakaan dari Kepolisian atau Berita Acara Polisi (BAP), dan dokumen lain diserahkan dalam bentuk soft copy (foto) dan dikirimkan melalui form online pada saat pengajuan klaim.

Kamu dapat mengajukan klaim di halaman AsuransiKu (hanya tersedia bagi pengguna Android yang memiliki aplikasi Gojek versi 4.76 ke atas) atau kamu dapat mengajukan klaim melalui link Klaim PasarPolis

Setelah kamu mengisi formulir pengajuan klaim pada form online, kami ataupun pihak penyelenggara asuransi mungkin akan menghubungi kamu untuk meminta jawaban untuk beberapa pertanyaan terkait kejadian yang dialami untuk memastikan kelengkapan informasi tersebut (seperti apa, siapa, mengapa, kapan, di mana dan bagaimana kronologi kejadian).

Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim?

Berikut dokumen lengkap atau bukti pendukung setiap kejadian yang perlu Anda persiapkan sebelum mengajukan klaim asuransi:

Kematian karena Kecelakaan:

  • Kartu Identitas Penumpang/KTP
  • Sertifikat kematian dari otoritas setempat
  • Identitas/KTP Ahli Waris
  • Kartu Keluarga
  • Berita Acara Polisi (BAP) jika kejadian tersebut disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit (jika meninggal di rumah sakit)
  • Dokumen pendukung medis - X-Ray, MRI, Hasil Lab (jika ada)

Cacat Tetap:

  • Kartu Identitas Penumpang/KTP
  • Resume Medis
  • Berita Acara Polisi (BAP) jika kejadian tersebut disebabkan oleh lalu lintas kecelakaan
  • Dokumen pendukung kesehatan - X-Ray, MRI, Hasil Lab (jika ada)

Biaya Medis:

  • Kartu Identitas Penumpang/KTP
  • Resume Medis
  • Rincian biaya/ invoice pengobatan di rumah sakit/ pengobatan tradisional
  • Dokumen pendukung medis - X-Ray, MRI, Hasil Lab (jika ada)
  • Sertifikasi Pengobatan Tradisional

Kehilangan Barang Pribadi akibat Pencurian/Perampokan:

  • Kartu Identitas Penumpang/KTP
  • Bukti Laporan polisi
  • Foto bukti kekerasan fisik

Santunan Rawat Inap:

  • Kartu Identitas Penumpang/KTP
  • Resume Medis
  • Surat keluar dari rumah sakit yang menyatakan jumlah hari rawat inap

Adakah batas waktu pengajuan klaim?

Pengajuan klaim PerjalananAman+ terkait kecelakaan harus dilaporkan maksimal 30 (kalender) hari setelah kejadian. Anda harus melengkapi dokumen klaim yang diperlukan maksimal 45 (empat puluh lima) hari kalender setelah pengajuan klaim pertama.

Di Gojek, keamanan dan perlindunganmu sebagai penumpang adalah prioritas kami yang utama. Bersamaan dengan pelaksanaan kerja sama dengan Asuransi Simas Jiwa sebagai penyedia layanan asuransi kecelakaan yang terpercaya yang dapat melindungimu dari risiko musibah kecelakaan, kami pun terus berupaya memberikan pembekalan berupa pelatihan untuk mitra driver. Kami memberikan perlindungan lengkap sehingga kamu bisa berkendara tanpa merasa cemas. Selalu berhati-hati di jalan dan selamat berkendara bersama GoRide atau GoCar.

Jika memiliki keluhan/pertanyaan, berikut adalah informasi kontak yang dapat kamu hubungi:

Daftar kontak PasaPolis (Senin-Jumat, pukul 08.00-21.00 WIB)

WhatsApp: +62 818-343494

Email: cs@ppibroker.com