Hai Gojekers,
Kami selalu ingin memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna setia Gojek dari segi kenyamanan, keamanan serta perlindungan, termasuk saat menggunakan Layanan GoSend.
Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Pasarpolis agar setiap pengguna memperoleh perlindungan asuransi untuk barang yang dikirim dengan Layanan GoSend. Dengan menggunakan layanan GoSend, kamu secara otomatis mendapatkan nilai pertanggungan asuransi maksimum hingga Rp1.000.000 tanpa ada biaya tambahan.
Kamu juga bisa mendapatkan asuransi tambahan dengan memilih salah satu perlindungan ekstra yang disediakan GoSend.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut informasi selengkapnya mengenai asuransi GoSend:
Atas setiap kehilangan dan/atau kerusakan pada saat pengantaran dalam Layanan GoSend, pengguna Layanan akan mendapatkan manfaat pertanggungan asuransi sebagaimana ditentukan di bawah:
- Perlindungan Silver:
Dengan memilih perlindungan ‘Silver’ seharga Rp 1,000 (seribu Rupiah), maka untuk setiap 1 (satu) kali menggunakan Layanan GoSend, pengguna secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah).
-Perlindungan Gold:
Dengan memilih perlindungan ‘Gold’ seharga Rp 2,000 (dua ribu Rupiah), maka untuk setiap 1 (satu) kali menggunakan Layanan GoSend, pengguna juga akan mendapatkan perlindungan asuransi tambahan, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah).
-Perlindungan Platinum:
Dengan memilih perlindungan ‘Platinum’ seharga Rp 5,000 (empat ribu Rupiah), maka untuk setiap 1 (satu) kali menggunakan Layanan GoSend, pengguna juga akan mendapatkan perlindungan asuransi tambahan, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
Setiap menggunakan Layanan GoSend sebagai kurir pengiriman di platform partner e-commerce, pengguna secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah). Khusus untuk pengiriman emas menggunakan Layanan GoSend dengan tipe Instant Delivery melalui platform e-commerce, nilai pertanggungan maksimum yang berlaku adalah sebesar Rp 5.000.000 (empat juta lima ratus ribu Rupiah).
Ketentuan Premi Asuransi dan Biaya Pengelolaan Risiko:
Kami menanggung seluruh premi asuransi untuk perlindungan ‘Standar’ pada Layanan GoSend. Dalam hal pengguna ingin memperoleh manfaat perlindungan tambahan, baik ‘Silver’, ‘Gold’, maupun ‘Platinum’, maka pengguna harus membayar premi tambahan kepada perusahaan asuransi melalui Kami.
Nilai pertanggungan yang dapat diajukan klaim melalui layanan asuransi Gosend ini hanya mencakup nilai harga pembelian barang yang dapat dibuktikan melalui bukti bayar, invoice, atau kwitansi pembelian barang.
Batas Pengajuan Klaim
Kami dan/atau penyedia asuransi tidak dapat memproses klaim lebih lanjut apabila pengguna tidak mengajukan klaim dalam jangka waktu sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Cara Klaim Asuransi
Pemesanan melalui aplikasi Gojek:
Untuk proses klaim barang yang rusak atau hilang, pengguna dapat melakukan laporan dengan petunjuk berikut:
Dalam mengajukan klaim, pengguna harus memberikan keterangan mengenai kerusakan atas atau kehilangan barang yang dialami serta mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah dalam waktu yang ditentukan lebih lanjut pada saat klaim:
foto kartu tanda penduduk (KTP);
validasi kronologi;
nomor kiriman;
nominal klaim; dan
invoice pembelian barang yang valid
Penyedia asuransi sewaktu-waktu dapat meminta dokumen-dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan kehilangan atau kerusakan atas barang apabila diperlukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pemesanan melalui platform e-commerce:
Untuk proses klaim barang yang rusak atau hilang, pengguna dapat menghubungi dan mengkonfirmasi ulang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah dibuat oleh masing-masing e-commerce tempat pengguna berbelanja.
Agar mempermudah proses klaim Asuransi, pastikan dokumen yang kamu upload sesuai dengan prosedur. Yuk simak langkah-langkah dibawah!
Pengajuan klaim akan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak penyedia asuransi setelah dokumen dinyatakan lengkap. Kami dan/atau penyedia asuransi akan menginformasikan pengguna melalui e-mail apabila dokumen dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses, atau jika dokumen dinyatakan belum lengkap.
Nilai pertanggungan akan pengguna terima dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Ketentuan Persetujuan Klaim
Keputusan persetujuan atau penolakan, serta jumlah klaim yang disetujui, adalah mutlak berdasarkan kebijakan Pihak Asuransi.
Tipe Barang | Batas tanggungan / barang |
Perlengkapan Hewan Peliharaan | Rp 200.000 |
Pakaian & Aksesoris | Rp 300.000 |
Seni & Hiburan | Rp 200,000 |
Bayi & Anak-anak | Rp 200.000 |
Bisnis & Industri | Rp 200.000 |
Kamera & Lensa | Rp 3.000.000 |
Elektronik | Rp 2.000.000 |
Makanan, Minuman & Tembakau | Rp 300.000 |
Mebel | Rp 200.000 |
Perkakas | Rp 200.000 |
Kecantikan & Kesehatan | Rp 200.000 |
Perlengkapan Rumah & Berkebun | Rp 200.000 |
Tas & Koper | Rp 200.000 |
Produk Dewasa | Rp 200.000 |
Media | Rp 200.000 |
Perlengkapan Kantor | Rp 200.000 |
Religi | Rp 200.000 |
Software | Rp 200.000 |
Olahraga | Rp 200.000 |
Mainan | Rp 200.000 |
Otomotif | Rp 1.000.000 |
Lainnya | Rp 200.000 |
Barang rusak akibat pengiriman
Barang hilang akibat pengiriman
Dokumen persyaratan klaim harus dilengkapi oleh pihak yang mengajukan klaim paling lambat 25 (dua puluh lima) hari kalender sejak waktu kejadian.